Search
Close this search box.

Maksimal 20 Desember, Buruh/Karyawan Jangan Lupa Ambil BSU 600 Ribu, Ini Caranya

DIGITALPERS.ID – Para Pekerja terutama Buruh dan Karyawan jangan sampai lupa ya, jika kamu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka kamu bisa mendapatkan Subsidi 600 Ribu dari Pemerintah yang disalurkan sebagai pengganti pengurangan subsidi BBM.

cara ambil BSU 600 Ribu

Bagi kamu yang saat ini masih bekerja sebagai buruh atau karyawan di perusahaan dan terdaftar BJPS Ketenagakerjaan, harusnya kamu bisa dapat BSU (Bantuan Subsidi Upah).

Cara Cek Terdaftar Penerima BSU 600 Ribu

Kamu bisa cek namamu terdaftar atau tidak melalui laman resminya disini https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Silakan cek dengan memasukan data seperti KTP, nomor telepon, email, dan sebagainya. Pastikan semua data diisi dengan benar ya, jangan sampai kejadian dimana nama kamu sebenarnya terdaftar sebagai penerima, namun karena pengecekan salah nanti hasilnya kamu bukan penerima, padahal harusnya terima.

Oke setelah pengecekan dan Jika nama kamu terdaftar maka kamu bisa mengambil 600 Ribu, Selamat!

Cara mengambil uang 600 Ribu BSU di kantor POS

Bagaimana cara mengambil BSU 600 Ribu dari Pemerintah?

Untuk pengambilannya kamu hanya perlu datang ke Kantor Pos terdekat sambil membawa KTP Asli, nantinya kamu hanya perlu mendatangi petugas dan memberikan KTPnya.

Setelah itu kamu akan langsung dapat 600 Ribu Rupiah tanpa syarat apa-apa lagi dan tidak perlu mengisi form macam-macam.

Sudah resign dari perusahaan sebelumnya? Tenang saja, untuk karyawan yang sudah resign tetap dapat bantuan subsidinya, pada intinya selama nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU maka otomatis kamu dapat subsidinya.

Jika ragu nama kamu terdaftar atau tidak silakan untuk cek melalui link di atas terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor POS.

Prosesnya sendiri di kantor Pos sangatlah mudah, bahkan tidak sampai 3 menit kamu sudah bisa langsung dapat, nantinya hanya perlu tanda tangan kwitansi kalau kamu sudah terima Uang Subsidi 600 Ribu yang diberikan.

BERITA TERKAIT:

Tinggalkan komentar